Berita  

Guna Mencegah Masuknya Barang Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Toli Toli Rutin Melaksanakan Penggeledahan Kedalam Blok Kamar Hunian WBP

Guna Mencegah Masuknya Barang Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Toli Toli Rutin Melaksanakan Penggeledahan Kedalam Blok Kamar Hunian WBP

Pacunews.com, Tolitoli, – Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIB Tolitoli melaksanakan penggeledahan rutin pada Minggu, 16 Januari 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 20.20 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan Lapas, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan Regu Pengamanan Siang dan Regu Pengamanan Malam

Penggeledahan dilakukan di Blok B (Transparan) tujuan utama penggeledahan adalah menindaklanjuti Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen No. PAS.5-UM.01.01-237 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Hasil dari penggeledahan tersebut, masih ditemukan sejumlah barang terlarang, yakni 2 buah Senjata Tajam, 2buah sendok besi, 2buah botol parfum kaca “Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dimusnahkan.”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis “. Ucap Syamsul Bahri Basuki Selaku Kasi Adm dan KAMTIB .

READ  Sebagai Bukti Siap Lebih Tegas Dan Profesional Di Era Baru Kanwil Ditjenpas Sumut, Kalapas Kelas III Labuhan Bilik Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

“Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang”. Sambung Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak juga mengatakan “ Tujuan utama penggeledahan adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah dan menindak peredaran barang terlarang, mengurangi resiko pelarian, mengawasi aktifitas warga binaan, memastikan kebersihan dan kesehatan warga binaan. Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan keamanan” ujarnya.

READ  Jaga Integritas Dalam Rangka Perkuat Budaya Kerja, Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

(DIAN_RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x