Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Residu” di Pemasyarakatan

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Residu” di Pemasyarakatan

Pacunews.com, Medan, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk membersihkan segala bentuk “residu” dalam sistem pemasyarakatan di wilayahnya.

 

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Sumut.

 

Menurut Yudi Suseno, istilah “residu” yang ia gunakan merujuk pada berbagai permasalahan yang masih tersisa dan perlu ditangani, “Seperti dugaan pungli, praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, peredaran narkoba di dalam lapas, serta budaya kerja yang tidak profesional.

READ  Wujudkan Sistem Penanganan Perkara Berbasis TI, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Undangan Acara Evaluasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan

 

“Kita tidak bisa membiarkan residu yang mencoreng sistem pemasyarakatan terus bertahan. Ini saatnya untuk membersihkan dan memperbaiki agar lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman,” ujar Yudi yang ditemui wartawan, Kamis (6/3).

 

Sebagai langkah konkret, Yudi Suseno akan memperkuat pengawasan internal, menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh jajaran pemasyarakatan Sumatera Utara.

READ  Sawit di Kuantan Singingi: Menggali Manfaat Ekonomi dan Menjaga Lingkungan

 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta masyarakat untuk memastikan reformasi pemasyarakatan berjalan optimal.

 

“Kita harus bekerja sama, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan bersih,” tegasnya.

 

Komitmen Yudi Suseno ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum dan masyarakat yang berharap adanya perubahan nyata dalam sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.

READ  Rutan Kelas IIB Tarutung Bagikan 350 Paket Sembako Dari Bapak Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto,Kepada Keluarga WBP, Serta Masyarakat Kurang Mampu Disekitar Lingkungan Rutan

 

Langkah tegas ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menghilangkan segala bentuk “residu” yang menghambat sistem pemasyarakatan agar lebih transparan, adil, dan berorientasi pada pembinaan narapidana secara lebih manusiawi.(DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x