Berita  

Karutan Balige, David Nicolas Pimpin Langsung Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Nyepi Dan Hari Raya Idul Fitri Sebayak 208 Warga Binaan

Karutan Balige, David Nicolas Pimpin Langsung Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Nyepi Dan Hari Raya Idul Fitri Sebayak 208 Warga Binaan

Pacunews.com, Balige, – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana untuk Anak Binaan yang diselenggarakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. (Jum’at, 28/03)

 

Kegiatan pemberian remisi ini berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr.s Mashudi dan dihadiri jajaran Pimti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Balige, pejabat struktural, jajaran petugas, serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti acara tersebut secara virtual di aula serbaguna Rutan Balige.

READ  Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional, Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andritanto dalam arahannya meningatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis oleh Karutan Balige kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,

 

Kepala Rutan Balige, David Nicolas menyampaikan ada sebanyak 2 orang WBP Rutan Balige mendapatkan Remisi Khusus (RK) I untuk Hari Raya Nyepi, dan sebanyak 205 orang WBP lainnya mendapatkan RK I untuk Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, 1 orang WBP juga menerima Remisi Khusus (RK) II untuk Hari Raya Idul Fitri. Beliau menambahkan bahwa Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa pembinaan.

READ  Pastikan Kondisi Rutan Aman Dan Kondusif, Satops Patnal Kontrol Lingkungan Rutan Tarutung

 

“Pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan dan sebagai bentuk apresiasi bagi mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.” tutur Karutan Balige.

 

Remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya dan merupakan simbol penghargaan terhadap mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada dalam pembinaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan menjadi momen merefleksikan diri bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x