Pacunews.com, Pamekasan – Lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat (LSM LIRA) layangkan laporan dugaan pengkondisian lelang pekerjaan konstruksi di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dalam pelaporan tersebut sejumlah dokumen pendukung turut diserahkan kejaksaan negeri setempat.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan adanya pengkondisian paket lelang dan penerimaan fee proyek pada tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan
“Kami menduga ada kesempatan (pengkondisian) bersama antara anggota DPRD Pamekasan inisial ZA bersama para oknum Disdikbud atas pekerjaan konstruksi yang dilakukan pada tahun 2021.” kata Slamet Riyadi, ketua DPD Lira Pamekasan dalam keterangan pers. Senin 20 Januari 2025
Slamet juga menyoroti tentang lelang proyek tahun anggaran 2021 dan 2022 yang diduga telah dikondisikan meskipun prosedurnya tampak sesuai aturan yang berlaku
” Mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan dalam oleh pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia harus sesuai prosedur serta tidak ada persekongkolan antara keduanya.” tambahnya
Slamet melanjutkan, pihaknya optimistis kejaksaan negeri Pamekasan dapat bekerja dengan profesional, berintegritas.
” kami yakin bahwa institusi kejaksaan dapat bekerja secara opjektif, profesional, agar kasus ini bisa diusut secara tuntas,” tegas Slamet.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan LPSE serta Disdikbud Kabupaten Pamekasan belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi terkait laporan tersebut.