Rohil – Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menerima kunjungan jajaran Direksi Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Mess Bupati, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Senin (24/03/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas rencana kerja PHR pada tahun 2025 serta mengidentifikasi berbagai kendala operasional di lapangan, termasuk permohonan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka optimalisasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah tersebut.
Koordinator Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas, Muhammad Rohadi Lubis, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Bupati H. Bistamam, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung operasional PHR.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, salah satunya adalah kendala terkait operasional di kawasan hutan.
Rohadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh izin dari Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKH), namun tetap memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat agar kegiatan eksplorasi dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama.
“Kami telah memiliki izin dari BPKH, tetapi tetap membutuhkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat agar operasional dapat berlangsung sesuai regulasi serta memberikan manfaat luas bagi daerah,” ujar Rohadi.
Selain itu, kendala lain yang menjadi perhatian utama adalah permasalahan infrastruktur jalan. Beberapa ruas jalan yang menjadi jalur operasional PHR, terutama yang dilalui oleh alat berat, mengalami kerusakan dan menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat.
Pihak PHR menyampaikan bahwa tidak semua ruas jalan dapat diperbaiki, mengingat jalan-jalan tersebut pada awalnya diperuntukkan sebagai akses eksploitasi minyak dan kini juga digunakan oleh kendaraan berat dari sektor lain, seperti industri kelapa sawit.
“Kami memprioritaskan perbaikan jalan yang berkaitan langsung dengan eksplorasi dan eksploitasi migas, khususnya yang akan dilalui oleh mobil rig. Namun, kami juga memahami pentingnya akses jalan bagi masyarakat,” ungkap perwakilan PHR.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, Budi Fitriadi, menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi daerah, jalan di wilayah Rokan Hilir hanya diperbolehkan untuk kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton.
Oleh karena itu, ia meminta agar perusahaan yang menggunakan jalan tersebut terlebih dahulu melakukan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna memastikan keberlanjutan infrastruktur dan meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai isu yang disampaikan, Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menekankan pentingnya komunikasi intensif dan koordinasi antara pemerintah daerah, PHR, serta masyarakat dalam mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan harus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur yang terdampak oleh aktivitas industri migas.
“Kami mengharapkan kontraktor PHR segera mengambil tindakan untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan. Masyarakat tidak memiliki akses terhadap alat berat, sehingga peran perusahaan dalam membantu perbaikan sangatlah penting,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Bistamam juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat, terutama dalam suasana bulan Ramadan yang penuh dengan nilai kebersamaan dan saling memaafkan.
Di sisi lain, Bupati menyoroti keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir dalam menangani persoalan infrastruktur.
Ia juga mengungkapkan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit hanya sebesar Rp39 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan jauh melampaui angka tersebut.
“Dana bagi hasil dari sektor kelapa sawit sangat terbatas, hanya Rp39 miliar, sedangkan total kebutuhan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan jauh lebih besar dari itu. Artinya, kita mengalami defisit dalam pemenuhan anggaran perbaikan jalan,” pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi guna memastikan kelancaran operasional industri migas serta mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Jekson,SH