Kuasa Hukum Kepala Desa Kusubibi Tanggapi Tudingan Korupsi.

PACUNEWS.COM – Halmaherah Selatan – Kuasa Hukum Kepala desa ,Darman Sugianto SH, MH. secara tegas menyampaikan terkait tudingan yang di isukan lewat demonstasi di depan kantor desa kusubibi, depan kantor inspektorat, kantor DPRD dan depan kantor bupati kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utar, Senin 16-17 desember -2024.

 

Darman Sugianto , juga menambahkan terkait dengan tudingan yang di isukan dalm beberapa hari terakhir dari beberapa media onlin ,saya telah membaca dan menganalisa soal subtansinya adalah dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024.

READ  Masyarakat Pedagang Pasar "MPPS" Tuah Serumpun, Mendukung Penuh Program Pemerintahan

 

“Bagaimana seseorang di katakan melakukan tindak pidana korupsi sementara aksi yang di lakukan di depan kantor inspektorat dan memerintahkan kepala inspektorat untuk melakukan audit,sementara tidak menjelaskan soal kerugian negara yang di lakukan oleh kepala desa Kusubibi.tambahnya.

 

teman-teman media dari berbagi sumber saya perlu menyampaikan,kepala desa Kusubibi adalah kepala desa difinitif yang di pilih langsung oleh masyarakat dan di Lantik oleh bupati,yang bersangkutan telah menjaga wibawanya ,melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan kewenangan,dengan adanya demonstrasi yang tidak didasari dengan fakta dan di muat dalam berita seolah-olah di jastifikasi bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.

READ  Dikira Kencing Pria Diketahui Tewas Gantung Diri Di Pohon Cemara

 

Sebagai pejabat publik yang melakukan pelayanan publik di desa Kusubibi,kami kuasa hukum dari kepala desa Kusubibi merasa Klain kami di rugikan.

 

Perlu kami sampaikan juga kepada teman-teman media dan LSM ,dengan kalimat menduga kitah telah mencerdai wibawa seorang pejabat publik, dalam hal ini kepala desa,sementara dalam sistim hukum pidana kita, di pakai juga dengan kalimat menduga,tetapi dia harus miliki dua alat bukti yang sah,sementara belum ada bukti yang bisa di buktikan.

READ  Paslon 'BiJak' Kampanye Dialogis di Baganbatu Barat, Polemik Sampah Menjadi Usulan Warga

 

Sesuai bukti petunjuk yang kami miliki bahwa gerakan demonstrasi ini juga di tunggangi oleh oknum-oknum tertentu atau ada hal-hal yang mengarah kepada seseorang yang memiliki kepentingan.

 

Dalam dugaan-dugaan itu adalah tindak pidana jadi bukan ungkapan Yang di buktikan tetapi bukti yang di ungkapkan tutup Darman Sugianto .

Penulis: S.FEditor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x