Lagi lagi Kapolsek Siabu bersama Personilnya dan Masyarakat Sihepeng mengamankan Di duga pemakai Narkoba di Desa Sihepeng Raya

Mandailing Natal-Pacunews.com | Polsek Siabu dikabarkan telah mengamankan Tiga orang terduga pelaku narkoba di Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Saat kami jumpai Kapolsek Siabu Ipda Rizky Anwar Lubis .SH
Menerangkan
Benar, pada hari Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kita telah mengamankan 3 orang dari TKP di Desa Sihepeng Induk,

dengan rincian 2 (dua) orang laki-laki warga desa Sihepeng Induk inisial AS dan HM dan 1 (satu) orang perempuan warga Desa Sihepeng Dua inisial SM yang sebelumnya telah ditemukan masyarakat pada saat ke 3 orang tersebut sedang asik menggunakan diduga Narkoba jenis Sabu
Ujarnya…

READ  Oknum Kepsek Dengan Guru Honorer Ditangkap warga Diduga Berbuat Mesum Di Ruangan UKS

Dan berikut barang bukti yang kita dapat lanjut Kapolsek
-1 (satu) Dompet Merk Levi’s 501
uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
– 1 buah Plastik Klip transfaran yang diduga berisi sabu.
– 1 buah bong alat hisap sabu.
– 1 buah Jarum.
– 6 buah mancis
– 1 unit HP
– 2 unit sepeda motor
Saat ini para tersangka sudah kita amankan di Polsek Siabu.

READ  Polsek Siabu Siapkan Launching Program Pekarangan Pangan Lestari, Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis

Pengungkapan kasus narkoba ini sudah menjadi komitmen dan kerjasama antara Polres Madina dan Polsek Siabu dengan masyarakat Desa Sihepeng Raya.

mengungkapkan saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba tersebut turut juga dibantu oleh masyarakat.
bahwa ditempat tersebut ada dugaan pesta Sabu

Dalam penggerebekan peredaran narkoba ini,menandakan bukti nyata masyarakat desa sihepeng raya dan pihak kepolisian Mandailing Natal antusias dalam pemberantasan narkoba. (Pran Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x