Mandailing Natal-Pacunews.com | Polsek Siabu dikabarkan telah mengamankan Tiga orang terduga pelaku narkoba di Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Saat kami jumpai Kapolsek Siabu Ipda Rizky Anwar Lubis .SH
Menerangkan
Benar, pada hari Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kita telah mengamankan 3 orang dari TKP di Desa Sihepeng Induk,
dengan rincian 2 (dua) orang laki-laki warga desa Sihepeng Induk inisial AS dan HM dan 1 (satu) orang perempuan warga Desa Sihepeng Dua inisial SM yang sebelumnya telah ditemukan masyarakat pada saat ke 3 orang tersebut sedang asik menggunakan diduga Narkoba jenis Sabu
Ujarnya…
Dan berikut barang bukti yang kita dapat lanjut Kapolsek
-1 (satu) Dompet Merk Levi’s 501
uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
– 1 buah Plastik Klip transfaran yang diduga berisi sabu.
– 1 buah bong alat hisap sabu.
– 1 buah Jarum.
– 6 buah mancis
– 1 unit HP
– 2 unit sepeda motor
Saat ini para tersangka sudah kita amankan di Polsek Siabu.
Pengungkapan kasus narkoba ini sudah menjadi komitmen dan kerjasama antara Polres Madina dan Polsek Siabu dengan masyarakat Desa Sihepeng Raya.
mengungkapkan saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba tersebut turut juga dibantu oleh masyarakat.
bahwa ditempat tersebut ada dugaan pesta Sabu
Dalam penggerebekan peredaran narkoba ini,menandakan bukti nyata masyarakat desa sihepeng raya dan pihak kepolisian Mandailing Natal antusias dalam pemberantasan narkoba. (Pran Lubis)