Purwakarta – Lagi Terjadi Seorang TKW Indonesia Diberangkatkan Diduga Caranya Ilegal, Warga Darangdan-Purwakarta Ke Saudi Arabia yang bernama inisial (E.K-42) warga Desa.Cilingga sampai saat ini masih berada di timur tengah dan keinginannya ia minta di pulangkan ke indonesia.
Dilangsir dari Bramasta news,Didalam vidio itupun dikirimkan kepada salah satu aktivis peduli pekerja imigran yang bernama Yuda(35),
Inisial (E.K) menyampaikan bahwa keadaannya sekarang lagi sakit dan dirinya pun meminta untuk di pulangkan ke indonesia
Suami dari inisial (EK-42) mengatakan bahwa kepergian istri saya ke Saudi arabia itu tanpa izin saya, disaat awak media mendatangi rumahnya di wilayah Desa.Cilingga yang bernama Toto(54) ujarnya.
Lanjut suaminya Toto menambahkan bahwa kepergian istri saya itu, saya tidak tahu menahu untuk berangkatnya.
Kalau yang memberangkatkan istri saya itu bernama Hj.Oti masih satu kampung disini, sekali lagi saya perjelas bahwa saya tidak merasa memberikan izin untuk istri saya berangkat ke luar negeri / Saudi arabia itu,
Sekarang bagaimana baiknya saja, kalau istri saya mau pulang ke indonesia ya sudah pulangkan saja dan saya minta tolong segera dipulangkan saja, ujar Toto suaminya.
Sementara pihak pemeroses yang disampaikan Toto suaminya itu yang bernama Hj.Oti, saat saat didatangi kerumahnya, Hj.Oti sedang ada diluar lagi ada kegiatan, sehingga upaya yang dilakukan aktivis peduli pekerja migran bersama awak media tidak membuahkan hasil,
Dalam kesempatan lain saat dihubungi melalui nomor WA ke Hj.Oti mengaku bila kondisinya inisial(E.K) disaudi arabia baik-baik saja dan saya juga sudah berkomunikasi dengannya, iya memang suka begitu dan kalau memang alasannya tidak betah saya tidak bisa untuk memulangkan, kecuali ada permasalahan lain, baru saya bisa memproses kepulangannya dan atas respon negatif yang disampaikan Hj.Oti itu, ujar aktivis.
Lanjut aktivis peduli pekerja migran telah melakukan kordinasi dengan Unit PPA-Polres Purwakarta,
Diduga kuat pemberangkatan inisial(E.K) ke saudi arabia, dilakukan secara unprosedural (ILEGAL) ujarnya.
(Eva.NR & Rekan)