Berita  

Laksanakan Penuh Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Kotapinang Gencar Melakukan Penggeledahan Ke Kamar Hunian Warga Binaan

Laksanakan Penuh Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Kotapinang Gencar Melakukan Penggeledahan Ke Kamar Hunian Warga Binaan

Pacunews.com, Kotapinang, – Laksanakan Arahan Dirjenpas : Gencarkan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Bi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara gencarkan penggeledahan ke kamar hunian Warga Binaan, selasa (04/02).

 

Dipimpin Oleh Kasubsi Keamanan Lapas, serta diikuti seluruh petugas keamanan lapas kelas III Kotapinang, Satu persatu kamar hunian warga binaan dilakukan Pemeriksaan, Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pointer Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni Lapas dan Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan. Melakukan Razia secara rutin 1 minggu sekali.

READ  Keberhasilan Unit Jahtanras Polres Asahan Ringkus Pelaku Ranmor Patut Diacungi Jempol

 

Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menegaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sasaran utama razia jelas Loviga, adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. “Penggeledahan kami lakukan sebagai tindak lanjut dari 21 Arahan Dirjenpas, target utama kami yakni HP, Narkoba dan barang – barang terlarang lainnya,” jelas Loviga.

READ  Pj Bupati Sugeng Riyanta Nonaktifkan Kadis PMD Henry Haluka Sitinjak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

 

Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Kotapinang untuk memastikan keamanan.pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.

READ  Rutan Pangkalan Brandan Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat dan Inspirasi

Selama penggrebekan kamar hunian, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, namun demikian petugas berhasil menertibkan sejumlah benda yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x