Pacunews.com, Sibolga, – Langkah nyata implementasi Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto, terkait keamanan di Lapas/Rutan/LPKA, Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handpone, Jumat (7/2).
Kejadian ini terjadi saat seorang pengunjung hendak membesuk keluarganya yang merupakan warga binaan Lapas Sibolga. Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas penggeledahan badan dan petugas P2U, barang terlarang tersebut berhasil diamankan diarea pintu utama.
Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan handphone yang disembunyikan di tubuh pengunjung. Dengan sigap, petugas langsung melakukan penahanan terhadap barang bukti dan mengamankan pengunjung yang terlibat. Upaya penyelundupan ini menjadi bukti keseriusan Lapas Sibolga dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Kalapas Sibolga, Novriadi melalui rilis resmi, menyatakan bahwa “tindakan tegas terhadap setiap upaya pelanggaran tata tertib akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan kondusif”, ujarnya.
Lapas Sibolga secara tegas telah menyampaikan larangan membawa Handpone ke dalam Lapas melalui pengumuman di lokasi pendaftaran dan oleh petugas layanan kunjungan, Segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang akan ditindak secara tegas.
Dalam hal komunikasi warga binaan, Lapas Sibolga telah memfasilitasi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui Wartel Suspas yang telah disediakan dan dapat diakses oleh warga binaan setiap harinya.
Kalapas juga mengapresiasi kinerja petugas Penggeledahan dan P2U yang telah bekerja dengan profesional dan menekankan kepada seluruh petugas agar tetap waspada untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. – (DIAN)