Pacunews.com, Sibolga, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sahardjo pada Kamis (06/02/2025). Sidang ini membahas usulan Re-Integrasi bagi sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan hasil sidang yang menyetujui usulan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Sibolga Novriadi, Ketua Tim TPP beserta anggotanya, serta Pembimbing Pemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sibolga. Selain itu, warga binaan yang diusulkan untuk menjalani program Re-Integrasi juga turut hadir untuk mengikuti proses sidang.
Kalapas Sibolga Novriadi menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pembinaan di Lapas, guna memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh hak Re-Integrasi, seperti Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas.
“Sidang ini menjadi tahap penting dalam menentukan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Mereka yang disetujui dalam sidang TPP telah melalui berbagai tahapan pembinaan dan penilaian dengan mempertimbangkan aspek perilaku, kesiapan mental, serta dukungan sosial dari keluarga maupun lingkungan,” ujar Novriadi.
Dengan hasil sidang yang menyetujui usulan Re-Integrasi, diharapkan para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Sibolga dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan yakni pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi para warga binaan. – (Dian)