Pacunews.com, Palu, (22/03/2025), – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakartan Sulawesi Tengah ,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, telah mengusulkan pemberian remisi khusus Idul Fitri 2025 kepada sebanyak 603 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas II A Palu, Makmur,S.H menjelaskan bahwa Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. ” Remisi adalah hak bagi setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat, yaitu telah menjalani pidana minimal enam bulan. Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani masa hukuman,” tambahnya
Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu hak yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, termasuk aktif dalam kegiatan pembinaan dan tidak melanggar tata tertib di dalam lapas. Besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan warga binaan.
Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakartan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan penjelasan terkait pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
Program ini bertujuan mempersiapkan mereka agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar Bagus.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas II A Palu untuk terus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan adanya remisi, diharapkan para warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk menjalani masa tahanan dengan lebih produktif, perilaku yang lebih baik,displin dan juga merasakan semangat kebersamaan meski dalam keterbatasan. – (DIAN)