Berita  

Mendukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS

Pacunews.com, Medan, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang ikuti Sosialisasi sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) sebagai Implementasi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025 secara virtual, Kamis (30/01/2025).

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Bapak Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, dan kendala selama melaksanakan tugas oleh setiap pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kanal ini harus disebarluaskan, silahkan bagi seluruh petugas di lingkungan Kemenimipas untuk dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui layanan yang sudah disediakan. Inspektorat Jenderal akan terus melakukan fungsi pengawasan kinerja, SDM, dan aspek internal lainnya di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dengan serius dan profesional dengan asas kerahasiaan.” Ujarnya.

READ  20 Anggota DPRD Sibolga Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sektretaris Itjen Kemenimipas, Ika Yusanti, menjelaskan kriteria dan persyaratan pengaduan yang dapat ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenimipas diantaranya pengadu harus memiliki informasi yang cukup dan mampu menjelaskan kronologi singkat aduan meliputi 5W+1H (What, Who, Where, When, Why dan How) selanjutnya Pengadu memiliki identitas yang jelas seperti KTP, SIM ataupun Kartu Pegawai serta melampirkan bukti dukung terkait aduan.

READ  Penguatan Kinerja Pemasyarakatan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan di Rutan Kelas I Medan

Menyambut hal ini, Kalapas Pemuda Langkat, Raymond Andika Girsang “siap memberikan dukungan serta berperan aktif dalam menjalankan sistem pantau imipas.”

Menyambut hal ini, Bapak Kalapas siap memberikan dukungan serta berperan aktif dalam menjalankan sistem pantau imipas.

“Semoga dengan adanya akses ini kami berharap segala permasalahan internal yang ada dapat terselesaikan secara efektif, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta mewujudkan organisasi yang lebih maju,” harapnya. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x