Berita  

Menindak Lanjuti Pemberitaan Negatif Terhadap Rutan Sidikalang, Rutan Sidikalang Melaksanakan Rajia Ke Blok Hunian

Menindak Lanjuti Pemberitaan Negatif Terhadap Rutan Sidikalang, Rutan Sidikalang Melaksanakan Rajia Ke Blok Hunian

Pacunews.com, Sidikalang, – (11/02/2025) – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang membantah keras adanya dugaan praktik ilegal seperti modus lodes atau parengkol serta peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Petrus AB Munthe, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan institusi pemasyarakatan.

“Kami memastikan bahwa pengawasan di dalam rutan berjalan ketat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tuduhan adanya praktik ilegal, termasuk penyetoran uang kepada petugas, adalah fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Petrus dalam keterangannya, Selasa (11/02/2025).

READ  Jelang Ramadhan, Brimob Polda Riau laksanakan penyerahan Waqaf Al - Quran dan perlengkapan Sholat ke Masjid

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencegah penyalahgunaan fasilitas rutan oleh warga binaan.

*Evaluasi dan Investigasi Internal* Sebagai respons atas isu yang berkembang, pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan tidak ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas rutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat,” tambah Petrus.

READ  Dukung Penuh Program Menimpas, Kalapas pancur batu,Tribowo, Ikuti kegiatan sosialisasi sistem pantau PAS & pengadaan bahan makan BAMA

*Dukungan dari Kanwil Ditjenpas Sumut*

Humas Kanwil Ditjenpas Sumut, Josua Ginting, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar serta memastikan transparansi dalam pengelolaan rutan.

“Kami tidak menoleransi praktik ilegal di dalam rutan. Jika ada bukti kuat, tentu kami akan melakukan langkah tegas. Namun, kami juga tidak ingin ada informasi yang tidak benar berkembang dan mencoreng institusi pemasyarakatan,” kata Josua melalui pesan singkat.

READ  Berkomentar Terhadap Paslon atau Menshare di Medsos Termasuk Pelanggaran ASN

*Mengajak Masyarakat Berperan Aktif*

Pihak Rutan Kelas IIB Sidikalang mengajak masyarakat dan media untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran, tetapi kami juga meminta agar setiap informasi yang beredar dapat diklarifikasi terlebih dahulu untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat merusak citra lembaga,” tutup Petrus.

Hingga saat ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan dengan mengedepankan aspek pembinaan dan pemasyarakatan guna memastikan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x