PACUNESWS.COM – BITUNG – Enam tahun lebih telah berlalu sejak meninggalnya mantan Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung, Antonius Supit, yang akrab disapa Ko Hen. Namun, kematiannya yang masih menyisakan tanda tanya kembali menjadi sorotan publik.
Sekretaris Jenderal Kibar Nusantara Merdeka, Yohanis Missah, mendesak aparat kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media.
Missah menyatakan bahwa kematian Ko Hen masih menjadi misteri di kalangan masyarakat. Hal ini semakin menjadi perhatian karena almarhum dikenal luas di dunia politik, bisnis, dan memiliki kedekatan dengan masyarakat kecil.
“Hingga kini, belum ada kejelasan terkait penyebab pasti kematiannya sejak 14 Juli 2018,” ujar Missah, Minggu (06/04/2025).
Ia juga mengungkapkan kejanggalan dalam proses penyidikan kasus tersebut, termasuk penghentian penyidikan (SP3) yang diduga atas permintaan istri almarhum dan disetujui oleh mantan penyidik Polres Minahasa Utara.
“Kasus ini sudah lebih dari enam tahun, tapi belum ada titik terang. Bahkan, kasus ini di-SP3-kan. Padahal dalam aturan, kasus seperti ini seharusnya tidak bisa dihentikan begitu saja,” tegas Missah.
Lebih lanjut, Missah mempertanyakan prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Polres Minahasa Utara. Menurutnya, penghentian kasus ini terkesan janggal karena pihak keluarga korban tidak pernah dimintai keterangan.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan isi surat yang dikeluarkan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Minut, Kompol Afrizal Rahmat Nugroho, S.I.K, dengan yang diterbitkan oleh pihak RSUD Prof. Kandouw Manado.
Misteri kematian Ko Hen pun menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, mulai dari LSM, jurnalis, hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bitung dan Sulawesi Utara. Mereka mendesak agar kasus ini segera dibuka kembali untuk mengungkap kebenaran yang selama ini tertutup.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian, kami dari LSM Kibar Nusantara Merdeka siap membawa kasus ini ke Polda Sulut, Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, hingga ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa bersama tim lainnya sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kasus ini,” tegas Missah.
Publik pun menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menuntaskan perkara ini dan memberikan keadilan bagi keluarga almarhum, khususnya keluarga Supit Bersaudara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Minahasa Utara dan istri almarhum belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait pemberitaan ini.