Rohil, Tanjung Medan – Dewan Pengurus Media Organisasi Siber Indonesia & Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak ( DP MOSI- KPPA ) Sumatera Utara/Riau, akan mendatangi langsung dan menghadap ke kantor Direksi PTP V di Pekanbaru untuk menyampaikan beberapa hasil temuan nya.
Adapun hasil temuan yang akan disampaikan kekantor direksi salah satunya adalah hasil temuan dan investigasi tim dilapangan terkait adanya pengguna/ Pemakai narkoba di area perumahan kebun PTPN V Tanjung Medan yang bebas tanpa ada rasa takut.
Hal ini sesuai isi vidio dan keterangan yang disampaiakan oleh Ketua MOSI KPPA Sumut – Riau Ir. Yansen Simanjuntak kepada awak media pada Senin, (3/3/2024). sebuah vidio yang berdurasi 6.07 menit, terkait adanya oknum yang diduga pemakai narkoba bebas di dalam lingkungan perusahaan.
Untuk diketahui adapun kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut:
Sekitar tahun 2024 lalu Ketua Tim dari Media Organisasi Siber Indonesia dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak menerima Informasi dari masyarakat, bahwa adanya oknum di kebun Tanjung medan yang diduga ‘Bermain Narkoba’ di Perusahaan Perkebunan PTPN V Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
” Hal ini diketahui setelah tim menindak lanjuti laporan dari masyarakat, saya bersama Tim Mendatangi lokasi Perkebunan PTPN V yang beralamatkan di Kepenghuluan perkebunan Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,” ujar Yansen.
“Tepat pada hari Senin, 06/2/2025, kami bergerak dan tiba di AFD 1 (satu) PTPN V Tanjung Medan, sekira pukul 07.00 Wib.
Setelah melalui serangkaian pemantauan maka pada pukul 08.30 Wib seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam rumah kosong yang sedang direnovasi, yang masih berada di area perusahaan yang menurut dugaan tim, oknum tersebut adalah pemakai NARKOBA ( serbuk putih diduga shabu),” tambah Yansen .
“Hal ini sesuai bukti yang kita dapatkan berupa rekaman Vidio pada hari Kamis Tanggal, 06 Februari 2025 Pukul 08 .38 Wib yang berdurasi 6,07 menit,” jelas Yansen.
“Untuk itu kami dari Tim MOSI KPPA Sumut- Riau, meminta kepada direksi PTPN V di Pekanbaru agar segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut hal ini secara mendalam,” harap Yansen.
Hal ini agar karyawan di perusahaan BUMN yang ada di Riau Merasa nyaman dan terhindar dari bahaya Peredaran Narkoba sesuai dengan ASTACITA Presiden RI dan Program dari Mentri BUMN.
“Apabila hal ini tidak segera ditindak lanjuti, kami dari Tim MOSI-KPPA Sumut- Riau akan membawa temuan ini hingga ke Kementrian BUMN di Jakarta,” tegas Ketua Ir Yansen Simanjuntak.
Dikonfirmasi kepada Muhammad Iqbal.
Asisten Umum ( Asum ) di PTPN V Tanjung Medan, melalui pesan chat di whatsaap ke nomor HP +0852-X6X0-X891 yang diterima dan tersimpan di ponsel awak media, terkait temuan Tim Mosi- KPPA yang telah disampaikan, namun hingga berita ini diterbitkan belum menerima jawaban ataupun balasan.
Untuk itu melalui media ini selaku ketua MOSi KPPA Sumut -Riau Ir. Yansen Simannjuntak berharap, persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti, agar menjadi pembelajaran dan menghadirkan perubahan besar didalam ruang lingkup perusahaan BUMN yang dirubah menjadi Proyek Strategi Nasional (PSN).
Jekson, SH.