Daerah  

PASCA GELAR AKSI DEMO “WARGA MASYARAKAT NATAH” HIRUK PIKUK TUNTUTAN LURAH LENGSER

 

PacuNews.com, Gunungkidul – Ratusan warga Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar menggelar aksi demo lanjutan di halaman gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (11/12/2024). Warga menuntut lurah Natah lengser dari jabatannya, karena dinilai sistem birokrasi di Kalurahan Natah tidak memuaskan.

Dalam orasinya Dani Eko Wiyono selaku koordinator aksi menyampaikan tiga poin tuntutan. Dani meminta agar lurah Natah lengser dari jabatannya, menghapus sistem dinasti Kalurahan Natah, dan meminta untuk mengadili segala bentuk pelanggan hukum KKN di Kalurahan Natah.

READ  Siap Menangkan Romantis, Keluarga Besar Toga Sinaga se-Kota Sibolga Doakan Robinsar-Mukhlis di Pilkada Sibolga

“BAP sudah kita lakukan berkali-kali namun tak kunjung ada kejelasan, maka dari itu hari ini kita datangi gedung DPRD bersama warga,” ucap Dani.

Dalam aksi demo, ratusan warga Natah melakukan long March dari bunderan BRI Wonosari menuju gedung DPRD dan dilanjutkan ke Kantor Pemerintah Daerah. Tak hanya itu, warga juga membawa berbagai macam spanduk berisi tuntutan serta kekecewaan terhadap lurah Natah.

READ  Good Job !! Kodim 0208 Asahan Amankan 19 Orang Nelayan Saat Pesta Sabu -Sabu Dan Ganja

“Pihak DPRD Gunungkidul sudah memberikan surat rekomendasi yang diserahkan ke DPMKPPKB untuk selanjutnya diserahkan kepada bupati,” imbuhnya.

Kamis,12/12/2024 Lanjut Dani, usai melakukan orasi di gedung DPRD pihaknya bersama warga mendatangi kantor Bupati untuk melakukan seremonial sebagai rakyat.

“Hari ini bupati sedang keluar, namun kita tetap mendatangi Bupati sebagai seremonial bahwa kita sebagai rakyat telah mendatangi Bupati,” papar Dani.

READ  Peringati Isra Mi’raj 1446 H, Batalyon B Pelopor berbagi berkah

Terpisah Kepala DPMKPPKB Gunungkidul Sujarwo mewakili Bupati hasil audiensi warga Kalurahan Natah, DPRD, dan Forkompinda akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan surat rekomendasi kepada Bupati.

“Draf sudah jadi dan akan segera kita serahkan kepada Bupati agar segera diambil langkah teknis rekomendasi tersebut,” papar Sujarwo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x