Daerah  

PASCA GELAR AKSI DEMO “WARGA MASYARAKAT NATAH” HIRUK PIKUK TUNTUTAN LURAH LENGSER

 

PacuNews.com, Gunungkidul – Ratusan warga Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar menggelar aksi demo lanjutan di halaman gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (11/12/2024). Warga menuntut lurah Natah lengser dari jabatannya, karena dinilai sistem birokrasi di Kalurahan Natah tidak memuaskan.

Dalam orasinya Dani Eko Wiyono selaku koordinator aksi menyampaikan tiga poin tuntutan. Dani meminta agar lurah Natah lengser dari jabatannya, menghapus sistem dinasti Kalurahan Natah, dan meminta untuk mengadili segala bentuk pelanggan hukum KKN di Kalurahan Natah.

READ  Rutinitas Personil Polsek Balaraja Setiap Malam Melaksanakan Patroli Preventif Guna Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja

“BAP sudah kita lakukan berkali-kali namun tak kunjung ada kejelasan, maka dari itu hari ini kita datangi gedung DPRD bersama warga,” ucap Dani.

Dalam aksi demo, ratusan warga Natah melakukan long March dari bunderan BRI Wonosari menuju gedung DPRD dan dilanjutkan ke Kantor Pemerintah Daerah. Tak hanya itu, warga juga membawa berbagai macam spanduk berisi tuntutan serta kekecewaan terhadap lurah Natah.

READ  Dikira Kencing Pria Diketahui Tewas Gantung Diri Di Pohon Cemara

“Pihak DPRD Gunungkidul sudah memberikan surat rekomendasi yang diserahkan ke DPMKPPKB untuk selanjutnya diserahkan kepada bupati,” imbuhnya.

Kamis,12/12/2024 Lanjut Dani, usai melakukan orasi di gedung DPRD pihaknya bersama warga mendatangi kantor Bupati untuk melakukan seremonial sebagai rakyat.

“Hari ini bupati sedang keluar, namun kita tetap mendatangi Bupati sebagai seremonial bahwa kita sebagai rakyat telah mendatangi Bupati,” papar Dani.

READ  Nuradila Puspita Sari Minta Dukungan Pemilihan Bujang Dara Se- Kabupaten Kuansing 2024

Terpisah Kepala DPMKPPKB Gunungkidul Sujarwo mewakili Bupati hasil audiensi warga Kalurahan Natah, DPRD, dan Forkompinda akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan surat rekomendasi kepada Bupati.

“Draf sudah jadi dan akan segera kita serahkan kepada Bupati agar segera diambil langkah teknis rekomendasi tersebut,” papar Sujarwo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x