PACUNEWS.COM – BITUNG – Kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Stovie Tukung, SH, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari delapan jam pada Selasa, 1 April 2025.
Kasus pembunuhan ini menghebohkan warga Kota Bitung setelah terjadi di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.
Kronologi Kejadian :
Peristiwa bermula pada Selasa dini hari, 1 April 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. Pelaku, CAPB (16), bersama korban, Ananda Parasetyo (17), berangkat dari rumah pelaku di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, menuju Kompleks Sari Kelapa untuk menemui seorang pria bernama Stif di rumah seorang perempuan bernama Sindy.
Setibanya di lokasi, mereka bergabung dengan Stif dan teman-temannya yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku yang dalam keadaan mabuk mengajak korban untuk pulang. Namun, korban yang juga dalam keadaan mabuk memaki pelaku beberapa kali, sehingga terjadi cekcok.
Korban sempat mengayunkan tangan ke arah pelaku, yang kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Tikaman tersebut mengenai dada sebelah kanan korban, yang langsung terjatuh dan meninggal di tempat.
Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku mengambil sebuah handphone merek Realme berwarna biru serta uang Rp100.000 milik korban, lalu melarikan diri.
Kronologi Penangkapan :
Mendapat laporan mengenai pembunuhan tersebut, Tim I Patroli Tarsius Presisi bersama Tim Resmob Polsek Maesa segera mengumpulkan informasi terkait identitas dan lokasi persembunyian pelaku. Setelah identitasnya terungkap, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada pukul 14.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, A.P., S.Tr.K, S.I.K, M.H., membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dengan gagang kayu, satu sisi tajam, dan satu sisi tumpul. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, baik pelaku maupun korban masih berstatus di bawah umur.
Identitas Korban :
Nama: Ananda Parasetyo (17 tahun)
Pekerjaan: Buruh bangunan
Alamat: Kompleks Lapangan Tembak, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung
Identitas Pelaku :
Nama: CAPB alias Andra (16 tahun)
Pekerjaan: Pelajar
Alamat: Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung
Barang Bukti yang Disita
Sebilah pisau badik dengan gagang kayu, satu sisi tajam, dan satu sisi tumpul.