Pembunuh Istri di Kuansing Dirawat di RSJ Setelah Mengamuk di Tahanan

Pembunuh Istri di Kuansing Dirawat di RSJ Setelah Mengamuk di Tahanan

PacuNews.com, Kuansing – Elvis Ardi (48), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Juniwarti, kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.

Hal ini dilakukan setelah ia mengalami amukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kuansing.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kuansing ini terjadi pada Senin, 24 Februari 2025.

Elvis Ardi, yang tinggal di Jalan Cempedak, Perumahan Griya Sinambek Permai, tega membunuh Juniwarti, seorang wakil kepala SMPN 4 Kuantan Tengah, dengan cara menggorok leher korban menggunakan golok.

READ  Bermain Layang-layang, Pria di Kebumen Tewas Tersambar Petir

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah melakukan aksinya, Elvis melarikan diri menggunakan sepeda motor matic menuju Kelurahan Muara Lembu.

Ia bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp kepada putranya, Z (17), untuk memeriksa kondisi ibunya.

Z mendapati ibunya telah meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.

Elvis mengaku bahwa tindakan brutalnya dipicu oleh bisikan gaib dan kecurigaan bahwa istrinya memiliki pria idaman lain, meskipun ia tidak memiliki bukti yang kuat.

READ  Saling Klaim Lapak Kerja, Dua Kubu F SPTI Nyaris Bentrok Berhasil Diredakan Kapolsel

Setelah dua hari bersembunyi di hutan, Elvis berhasil ditangkap.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menjelaskan bahwa Elvis dibawa ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah menunjukkan perilaku mengamuk di Rutan.

“Kami memborgolnya di dalam tahanan untuk mencegah bahaya bagi dirinya sendiri dan tahanan lainnya,” ujar Angga.

Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

READ  Pria Tenggelam di Sungai Petai Ditemukan Tak Bernyawa

Diketahui bahwa Elvis tidak mengonsumsi obat-obatan selama beberapa bulan terakhir, yang menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam evaluasi kondisi mentalnya.

Proses observasi di RSJ akan berlangsung selama 14 hari, di mana Elvis akan dijaga oleh personel Polres Kuansing.

“Hasil pemeriksaan dari RSJ akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini,” tambah Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x