PacuNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau berencana mengembangkan sektor perkebunan sawit sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Rencana ini sedang dalam tahap kajian dan kemungkinan besar akan melibatkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru atau pemanfaatan core business yang sudah ada.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan hal tersebut usai kunjungan ke Dinas Perkebunan Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, pada Rabu (5/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
“Saya minta Pak Kadis Perkebunan (Syahrial Abdi) untuk segera merumuskan formulasi terkait pembentukan BUMD Perkebunan ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kajian yang jelas mengenai luasan lahan yang dapat dikelola,” ungkap Wahid.
Gagasan untuk menggarap sektor perkebunan sawit ini berfokus pada pemanfaatan lahan yang sebelumnya menghadapi masalah hukum.
Pemerintah Provinsi Riau telah memenangkan gugatan hukum terkait lahan tersebut yang kini sudah berstatus inkrah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.
“Tadi ada laporan dari Wakil Gubernur bahwa sudah ada beberapa lahan yang inkrah. Lahan tersebut nanti akan dikelola oleh daerah melalui badan usaha yang akan kita bentuk,” jelas Gubernur Wahid.
Meskipun demikian, rincian terkait luas perkebunan sawit yang akan dikelola dan potensi pendapatan yang dapat dihasilkan belum dipaparkan secara detail.
Wahid berharap, langkah ini dapat menjadi peluang bisnis baru yang dapat menyumbang sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
“Kita akan berusaha maksimal. Saya minta formulasinya segera dari Pak Kadis untuk kajian lebih lanjut,” kata Wahid.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Gubernur Wahid, termasuk melakukan kajian mengenai potensi lahan sawit yang dapat dikelola.
Salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembamgunan Riau (SPR), melalui anak perusahaannya SPR Trada, saat ini sedang menjajaki peluang bisnis di sektor peternakan sapi perah di Riau.
Mengenai apakah SPR Trada dapat mencakup pengelolaan perkebunan sawit, Syahrial Abdi masih belum dapat memastikan.
Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Yang jelas, kita akan pastikan sesuai dengan core business-nya. Jika diperlukan, kita akan bentuk BUMD baru untuk mengelola sektor perkebunan sawit ini. Nanti kita tindaklanjuti hasil kajian kepada gubernur,” papar Syahrial.
Dengan rencana ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat membuka peluang baru di sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan sawit yang lebih optimal.