PACUNEWS.COM – BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 dengan total nilai sebesar Rp47.167.267.000.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zhuri, saat audiensi dengan Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., di ruang kerja Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada 22 Maret 2025.
Total iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara tahun 2024 tercatat sebesar Rp57.218.327.000, dengan jumlah klaim mencapai 4.530 kasus.
Dalam diskusi dengan Bupati Batu Bara, Muhammad Zhuri menyatakan dukungannya terhadap program jaminan sosial yang diusung pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Batu Bara. Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batu Bara merupakan yang tertinggi di Sumatera Utara, mencapai 33%.
Untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, Bupati Baharuddin berencana menghimbau seluruh perusahaan besar, menengah, dan kecil agar mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, bagi pekerja nonformal atau pekerja bukan penerima upah (BPU), Bupati Baharuddin menginginkan adanya kerja sama dengan perusahaan besar di sekitar mereka.
“Kami ingin pekerja bukan penerima upah, seperti guru honorer, ustadz, pendeta, pedagang asongan, dan lainnya, bisa mendapatkan perlindungan sosial melalui skema yang melibatkan perusahaan besar di sekitar mereka. Ini penting agar mereka tetap terlindungi meskipun tidak mampu membayar secara mandiri,” ujarnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Nyoman Suharjaya (Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut)
- Muhammad Riadh (Wakil Kakanwil Bidang DHCA BPJS Ketenagakerjaan Sumut)
- Sanco Simanullang (Wakil Kakanwil Bidang Keuangan dan MR BPJS Ketenagakerjaan Sumut)
- Mansyursyah (Protokol Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan)
- M. Fahmi Hizrah (RM Kepesertaan Program Khusus Wilayah)
- Netty Sigalingging (RM Wilayah)