Perampok Bersenpi di BRILink, Polres Rohil Berhasil Ringkus 6 Pelaku di Back Up Tim Resmob Polda Riau

ROHIL – Diback up Tim Resmob Polda Riau, Tim Resmob Polres Rohil berhasil ringkus 6 tersangka pelaku perampokan bersenjata api ( senpi) yang terjadi di sebuah BRI- Link di Jalan Lintas Riau – Sumut KM. 21 Balam, RT 059, RW 018 Bangko Lestari, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 sekira pukul 00.20 WIB. Pelaku yang masing masing berinisial:

-HN alias Wak Ondut (56 ) alamat Dusun Sidomulyo Kelurahan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako.

 

-ST alias Tino (29) Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut,

 

-SR alias Ayu (36) Dusun Sei Kundur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau.

 

-SW alias Kondo (38) alamat Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut

 

-MIVS alias Markus ( 30 ) alamat Bangko Bakti Balam Km.17 Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rohil, Riau dan

 

-BAFA alias Beni (44) Jalan Angkatan 06 Wonosari LK I Desa Kenopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura Sumut.

 

Keenam pelaku kemudian diamankan atas aksinya yang diduga merampok uang Korban atas nama Rukun Sinulingga (47 ) bersama istrinya Saten Maria Br Ginting ( 49) dan mengalami kerugian uang kontan Rp 50 juta rupiah.

 

Hal ini sesuai keterangan yang disampaikan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis.

 

Kapolres Rohil juga membenarkan adanya Pengungkapan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di BRILink di Wilayah Hukum Polres Rohil yang melibatkan para perampok bersenpi antar Provinsi tersebut.

 

Dilaporkan oleh Pelapor saat kejadian itu Pelapor bersama istrinya ingin menutup tempat usahanya, tidak lama para pelaku berjumlah 3 orang laki laki turun dari mobil Toyota Avanza warna Hitam, kemudian 2 orang pelaku langsung masuk ke dalam Tokonya.

READ  Penghitungan Suara Pilkada Tapteng, Paslon MAMA Menang Rata-rata di Setiap TPS

 

Salah seorang pelaku juga menggunakan senjata sejenis atau menyerupai senjata api, yang langsung menembak ke arah istri pelapor sebanyak 3 kali, dan 1 pelaku lainnya menuju pelapor yang sedang berada diluar toko yang akan membereskan dan menutup tempat jualan BBM-nya.

 

Pelaku tersebut menembak ke arah kaki pelapor sebanyak dua kali, lalu mendorong pelapor ke tempat penyimpanan minyak tersebut, dan menodongkan senjata sejenis senjata api ke arah kanan kening pelapor dengan mencekik leher pelapor dari arah belakang.

 

Selanjutnya para pelaku berteriak mana tas, mana tas..? karena merasa takut dan istrinya terancam lalu memberikan apa yang di maksudkan para pelaku, yaitu tas tempat penyimpanan uang untuk usaha BRILink miliknya.

 

Tas  yang berisi uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 50.000.000 Rupiah dan juga Mesin BRILink serta ATM sebanyak 11 buah, Setelah diserahkan dan mendapat barang yang diinginkannya, para pelaku langsung pergi meninggalkan mereka.

 

” Akibat kejadian ini korban Mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian yang alami ke Polsek Bangko Pusako,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

 

Menerima laporan tersebut, pada Hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K, M.M. Segera memerintahkan Team Resmob Polres Rokan Hilir agar melakukan Penyelidikan.

 

Tim bersama Resmob Polda Riau, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, di peroleh informasi yang dapat dipercaya bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan BRILink berada di daerah Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

READ  Warga Ingin Pembagunan Jalan Ring Road Dilanjutkan, Saat Kampaye Dialogis Paslon 'BIJAK'

 

Kemudian Team Resmob Jatanras Polda Riau yang di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly. L, SIK, MH,  dan Resmob Rohil bergegas menuju informasi tersebut, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Tino.

 

Setelah diinterogasi dirinya mengakui benar telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan BRILink di TKP, dan mendapat hasil bagian sebesar Rp. 7 Juta Rupiah. Dari pengakuannya tersebut kemudian diketahui bahwa dirinya melakukan aksi tersebut bersama dengan Wondo , Markus, Beni dan Ondut.

 

Selanjutnya, pada Hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 05.00 Wib Tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil berhasil mengamankan Wondo di rumahnya di daerah Aek Raso Kecamatan Cikampak Labusel Sumut.

 

Setelah di interogasi dan digeledah, di temukan 1 Buah Senjata jenis Air Soft Gun yang digunakan saat beraksi, iapun mengakui mendapat pembagian hasil Rp. 8.Juta Rupiah.

 

Kemudian Pelaku Markus dan pacarnya bernama Ayu berhasil diamankan team gabungan setelah melakukan pengejaran di daerah Pekanbaru, keduanya diamankan di sebuah Cafe Coffe dijalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

 

Setelah diinterogasi keduanya juga mengakui perbuatannya, kemudian keduanya diamankan bersama mobil yang digunakan untuk melakukan aksinya dan dari pengakuan mereka Markus mengakui mendapatkan uang sebesar 7 Juta rupiah dan Ayu Rp 2 juta rupiah.

 

Berdasarkan keterangan dari pelaku Markus setelah dikembangkan diketahui bahwa Pelaku Wak Ondut berada di daerah Balam KM 21 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.

 

Kemudian Tim yang stand by di Rokan Hilir bergegas menuju ke alamat yang dimaksud dan mereka berhasil mengamankan Wak Ondut dari rumahnya yang beralamat tepatnya di Gang Asahan, saat diinterogasi dirinya mengakui perbuatannya dan juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta rupiah.

READ  Kapolres Rohil Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Saat Buka Bersama Tokoh Agama di TPTM

 

Terakhir, pada Jum’at tanggal 21 Februari 2025 Sekira pukul 17.30 Wib Pelaku Beni berhasil diamankan setelah pengejaran yang dilakukan terhadapnya di daerah Aek Kanopan Provinsi Sumut.

 

Dirinya mengaku sebagai pekerjaan bangunan

di daerah Kampung Toba, Beni diamankan atas pengakuannya yang juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta rupiah. Seluruh pelaku telah dibawa dan diamankan tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil ke Mako Polres Rokan Hilir untuk diinterogasi lebih lanjut guna diproses secara hukum.

 

Turut disita sebagai barang bukti beruoa,

1 Unit Senjata Jenis Air Soft Gun milik pelaku Wondo.

1  Unit Mobil Expander Warna Hitam.

1 Unit Handphone Merk Vivo milik Markus,

1 Unit Handphone Merk Oppo milik Ayu,

1 Unit Handphone Merk Nokia milik Wak Ondut,

1  Unit Handphone milik Wondo,

2 Mimis/Peluru Air Soft Gun,

1 helai baju kaos warna kuning milik pelaku Beni,

1 buah celana Jeans warna biru milik pelaku Beni dan sepasang sepatu Hijau kombinasi abu-abu milik pelaku Beni.

 

Ditambahkan, pelaku Tino berperan sebagai pemantau situasi TKP BRILink, Wondo memiliki peran sebagai Eksekutor dan pemegang senjata Air Soft Gun kemudian masuk kedalam warung eksekusi istri korban dan mengambil uang hasil BRILink didalam warung korban.

 

Kemudian Markus berperan sebagai penjemput para pelaku di daerah Cikampak mengunakan mobil Expander Hitam, Wak Ondut berperan sebagai tukang gambar TKP BRILink, Beni sebagai eksekutor yang masuk ke warung dan mengambil Tas Ransel Hitam yang berisikan Uang, mesin EDC dan ATM, ” imbuhnya.

 

Jekson, SH

Sumber Humas Polres Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x