Perencanaan Pemanfaatan Gedung Rupbasan Kelas I Medan untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan

Perencanaan Pemanfaatan Gedung Rupbasan Kelas I Medan untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pacunews.com, Medan, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama sejumlah Kepala UPT Medan Sekitar, menggelar rapat perencanaan terkait pemanfaatan gedung Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) untuk mendukung operasional Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kalapas tersebut membahas berbagai aspek penting, termasuk aspek legal, teknis, dan efisiensi penggunaan gedung untuk kelancaran tugas-tugas imigrasi dan pemasyarakatan.

Peserta rapat yang hadir, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, serta sejumlah pimpinan dari Lapas, Rupbasan, LPKA, dan Rumah Detensi Imigrasi, secara mendalam membahas rencana pemanfaatan gedung tersebut agar sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

READ  Makan Siang Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Pemuda Langkat ikuti Secara Virtual

Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan tinjau lokasi dan pemasangan plang kantor bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rupbasan Kelas I Medan. Pemasangan plang kantor ini menjadi simbol bahwa gedung Rupbasan Kelas I Medan akan menjadi bagian dari operasional Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang akan mendukung kelancaran tugas dan pelayanan publik.

READ  Presiden RI Prabowo Subianto Lantik Kepala Daerah Terpilih di Istana Negara

Tinjauan lokasi bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai aspek teknis dan fungsional gedung dapat dioptimalkan dengan baik, serta mendukung kelancaran tugas. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara dapat semakin terjalin erat, serta memaksimalkan penggunaan gedung Rupbasan sebagai salah satu aset negara untuk mendukung tugas pemerintahan yang lebih efisien dan efektif. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x