Berita  

Polres Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan Dan Pemeriksaan Ruang Tahanan

PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar penggeledahan dan pengecekan di Rutan Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kegiatan penggeledahan Rutan Mapolres Purwakarta tersebut dilaksanakan Piket SPKT, Piket Satuan Fungsi, personel Propam, personil Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dan pelaksanaanya dipimpin oleh Kasi Propam, AKP Atik Sakron.

 

Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan Rutan Mapolres Purwakarta jumlah tahanan berjumlah sebanyak 25 orang dalam keadaan sehat dan lengkap.

READ  Harlah DPC Partai Gerindra Gunungkidul Ke-17, Adakan Senam Masal dan Pentas Kesenian

 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Propam, AKP Atik Sakron mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap penghuni rutan dilakukan mulai dari fisik, barang-barang milik penghuni rutan maupun lingkungan dalam rutan.

 

“Penggeledahan dilakukan demi menciptakan kondisi Rutan Mapolres Purwakarta yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali,” ungkap Atik, pada Jumat, 10 Januari 2025.

READ  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan

 

Hasilnya, kata dia, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan.

 

“Penggeledahan Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul di dalam Rutan Mapolres Purwakarta,” ucap Atik.

 

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan yang meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan, kondisi kesehatan Tahanan hingga pengecekan terhadap kehadiran petugas jaga tahanan.

READ  Wakil Bupati Kuansing Temui Gubernur Riau, Bahas Bantuan Banjir dan Gaji Perangkat Desa

 

“Kegiatan pengecekan terhadap ruang tahanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari kejadian yang tidak diinginkan terhadap penghuni ruang tahanan. Kegiatan ini tentunya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami yang melaksanakan tugas piket pada saat itu, dalam rangka memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman serta penghuninya sehat dan lengkap,” Ungkap Atik.

Penulis: EVA NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x