Berita  

Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI!

Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI!

PacuNews.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto tegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3).

Sudaryono menyatakan bahwa Presiden sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang merugikan masyarakat itu.

READ  Penghitungan Suara Pilkada Tapteng, Paslon MAMA Menang Rata-rata di Setiap TPS

“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” tutur Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.

“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap dia.

READ  Bupati Gunungkidul Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, Berikan Penghargaan Kepada OPD dan Kapanewon

Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.

“Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.

READ  Herawan: Ucapan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Periode 2025-2030

Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita. Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x