Daerah  

Puslitbang Polri melaksanakan penelitian pada Sistem Penyimpanan Senjata Api di Polresta Tangerang

TANGERANG – Tim penelitian dari Puslitbang Mabes Polri melaksanakan kegiatan pemeriksaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Gudang Senjata Api di Polresta Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Maret 2025, bertempat di Ruang ZI dan Gudang Senjata Api Polresta Tangerang.

Dalam kegiatan ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., turut mendampingi tim penelitian. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kombes Pol Harvin Raslin, S.E. sebagai Ketua Tim, AKBP Rusdi, S.E. sebagai Wakil Ketua Tim, serta Kompol Nurrokhman Triamtono yang menjabat sebagai Kabaglog Polresta Tangerang. Selain itu, juga hadir Penata Tk. I Mulyanto, S.E., Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T., para KBO Satfung Polresta Tangerang, dan peserta kegiatan penelitian lainnya.

Kombes Pol Harvin Raslin, S.E., dalam pengarahan yang disampaikan, menekankan beberapa poin penting terkait pengelolaan senjata api. Ia menyatakan bahwa pemegang senjata api perlu menjalani tes psikologi kembali untuk memastikan kelayakan mereka. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemisahan antara gudang senjata api dan amunisi untuk meningkatkan keamanan.

READ  Mempererat Sinergritas Antar APH, Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Sambangi Polres Padang Sidempuan

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Ia mengatakan, “Pemeriksaan SOP ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan senjata api di Polresta Tangerang berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api di lingkungan kepolisian.”

READ  MTQ Ke-56 Dan FISTIVAL SENI QASIDAH TINGKAT DESA PERKEBUNAN AIR BATU III/IX BERLANGSUNG SUKSES MERIAH

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Mabes Polri untuk memastikan bahwa semua prosedur terkait senjata api di lingkungan kepolisian dipatuhi dengan baik. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan senjata api di Polresta Tangerang dapat semakin optimal dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.

Penulis: Ema Mardiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x