PacuNews.com, Kuansing – Pasca dibekukannya 9 kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Riau, termasuk kepengurusan PWI Kuansing Rowandri digadang-gadang bakal mengambil alih kepemimpinan PWI di daerah berjuluk Kota Jalur itu.
Kepemimpinan Rowandri sebagai Ketua PWI Kuansing disebut-sebut didukung penuh oleh Plt Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia.
Selain itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kuansing itu juga mendapat dukungan seratusan jurnalis se Kuansing.
Rowandri saat ditemui awak media pada Kamis (27/2/2025) pun tidak menampik kabar tersebut.
Rowandri pun mengakui telah berkoordinasi dengan Plt Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia.
“Saya memang mendapat perintah dari kanda Dheni untuk memimpin PWI Kuansing di bawah komando kanda Dheni dan pak Hendry Ch Bangun. Saya sangat menghormati dan menghargai kepercayaan yang diberikan kanda Dheni, tentu ini bukan tugas yang ringan dan mesti dipikul bersama teman-teman wartawan di Kuansing,” ujar Rowandi.
Rowandri pun mengaku akan mempersiapkan segala administrasi yang diperlukan, termasuk menyusun struktur organisasi PWI Kuansing di bawah kepengurusannya.
Sebelumnya, Plt Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia mengatakan pihaknya sudah menyurati 9 PWI kabupaten dan kota melalui surat nomor: 35/PLT/PWI-RIAU/II/2025 tanggal 19 Februari 2025.
Kehadiran ketua, sekretaris dan bendahara PWI daerah tersebut untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi organisasi.
Pemanggilan kesembilan PWI Kabupaten Kota oleh Plt Ketua PWI Riau karena kepengurusan PWI Kabupaten Kota di-SK-kan oleh Ketum Hendry Bangun.
Oleh sebab itu perlu kiranya diklarifikasi sikap mereka terhadap dinamika organisasi.
Termasuk menghadiri dan mendukung HPN 2025 di Riau yg dilaksanakan oleh kelompok Zulmansyah.
Secara administrasi organisasi, kata Dheni, pengurus PWI Kabupaten Kota bukan kelompok PWI Zulmansyah.
Sebab SK mereka diteken oleh Ketum PWI Pusat yang sah, Hendry Ch Bangun. Yang dibekukan PWI Pusat hanyalah kepengurusan PWI Riau yang diketuai Raja Isyam Azwar. PWI kabupaten Kota belum diberikan tindakan apa-apa.
“Namun sayangnya, mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Oleh sebab itu Rapat Pleno Diperluas PWI Riau memutuskan memberikan sanksi pembekuan kepada sembilan kepengurusan dimaksud. Setelah ini mereka mau bergabung dan di-SK-kan Zulmansyah silakan,” kata Dheni Kurnia.
Pemberian sanksi ini sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI dan konsultasi dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Dalam Peraturan Rumah Tangga PWI Pasal Pasal 37 ayat 2 menjelaskan “Pengurus Provinsi dapat membekukan Pengurus Kabupaten/Kota di daerahnya setelah mendapatkan persetujuan dari Pengurus Pusat”.
Sebagaimana diketahui, jelas Dheni, saat ini PWI Pusat sedang menghadapi masalah dengan munculnya kepengurusan PWI versi KLB yang dipimpin Zulmansyah Sekedang.
Namun pelaksanaan KLB tidak sesuai dengan aturan organisasi dan hanya dihadiri oleh 9 provinsi dari 38 provinsi plus Cabang Khusus PWI Solo.
Raja Isyam Azwar sebagai Ketua PWI Riau pada waktu itu menyatakan mendukung PWI KLB.
Setelah menjalankan prosedur organisasi akhirnya PWI Pusat membekukan kepengurusan Raja Isyam Azwar dan membentuk Plt Pengurus PWI Riau yang dipimpin H Dheni Kurnia.