Terkait Penyelewengan Dana Desa APB-Kal, Pemerintah Kalurahan Sulit Berikan Bukti Penyelesaian Kasusnya

dok.(foto)

GUNUNGKIDUL (DIY) | PacuNews.com – Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (APB-Kal) yang di lakukan oleh Oknum Ulu-ulu Pamong Kalurahan Sambirejo mencuat diperbincangkan beberapa warga mulai dari Progam-progam pembangunan yang sudah di tetapkan pada Tahun 2024 terpending akibat ulah salah satu seorang Oknum Pamong Kalurahan demi kepentingan pribadi.

Menuruti narasumber yang di dapat dari warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa adanya Kecurigaan atas progam-progam APB-Kal pada tahun 2024 sehingga tidak terlaksana dengan semestinya, hal ini dicurigai ada Oknum Pamong Kalurahan yang telah menyelewengkan Dana Desa tersebut.

Carik Kalurahan Sambirejo membenarkan, bahwa adanya Oknum Pamong Kalurahan yang menyalahgunakan Dana Desa APB-Kal untuk kepentingan pribadinya. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DI.Yogyakarta, pada hari Jumat,(31/01/2025) siang.

READ  Jelang Pemilihan, Kapolres Tapteng Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Pilkada

“Memang benar adanya penyalahgunaan Dana Desa APKBAL tersebut yang dilakukan oleh Oknum Pamong Kalurahan, dan sudah terselesaikan dengan Oknum tersebut melakukan pengunduran dirinya,” ujar Arif carik Kalurahan Sambirejo.

Ditambahkan Setelah dana cair di bulan juli tahun 2024 tersebut, Oknum Pamong yang menjabat sebagai Ulu-ulu menunda pelaksanaan pembangunan itu hingga bulan September 2024, itupun baru dimulai pengerjaanya.

READ  Lestarikan Adat Tradisi Kearifan Lokal Warga Masyarakat Bejiharjo Gelar Kirab Budaya Seribu Kupat

Lurah sendiri menuturkan bahwa oknum tersebut memang benar menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.

“Untuk prosesnya yang bersangkutan sendiri sudah melakukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ulu-ulu dan sudah mengakui kesalahannya.” Ucapnya.

Namun sampai dengan saat ini pihak Kalurahan saat dimintai bukti penyelesaiannya baik dari Surat Pernyataan ataupun SK Pemberhentian Oknum Pamong tersebut masih sulit memberikan buktinya.

READ  Ram UD.Pangeran Berkomitmen Majukan Pendidikan Anak di Desa Sungai Langsat Pangean

(Red/An.Yk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x