PacuNews.com, Kuansing – Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin (24/2/2025), seorang pria berinisial AS (29) ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Air Mas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan,
“Penangkapan terhadap AS dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Tim Mata Elang yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., telah melakukan penyelidikan di sekitar Desa Air Mas sejak pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemantauan, tim menemukan AS sedang berada di luar rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di samping rumah tersangka,” ungkap Kasat.
Setelah dilakukan interogasi, AS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini berstatus DPO.
Tersangka menyebutkan bahwa ia membeli narkotika itu seharga Rp 2.400.000,- dengan jumlah setengah kantong.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi sabu, 1 plastik bening kosong, 1 unit handphone merk VIVO warna hitam, dan 1 buah pipet sendok.
Setelah ditangkap, AS langsung dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa AS positif mengandung amphetamine, zat aktif dalam sabu.
AS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkotika di wilayah Kuantan Singingi.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Novris.
Polres Kuansing kini masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pemasok narkotika yang berinisial R. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut,” pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing