Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan,Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Sosialisasi Sistem Pantau Impas

Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan,Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Ikuti Sosialisasi Sistem Pantau Impas

Pacunews.com, Medan, – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengaduan yang tepat dan responsif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar mengikuti sosialisasi aplikasi PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan) secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal IMIPAS Republik Indonesia, Kamis (30/01/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat structural Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Sosialisasi yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai mekanisme pengaduan yang efektif dan terintegrasi dan menjadi sarana untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan tindakan pelanggaran yang dilakukan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya Aplikasi PANTAU IMIPAS ini, proses pengaduan diharapkan terlaksana secara transparan sesuai dengan standar yang berlaku dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government).

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrayajaya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran pengawasan dan respon cepat terhadap pengaduan yang diterima, dengan tujuan peningkatan pelayanan prima di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau juga menyampaikan bahwa Inspektur Jenderal sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mempunyai peran untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan internal organisasi.

READ  Syukuran Pemilu Damai, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Gelar Acara Akbar

Dalam sosialisasi ini, dipaparkan berbagai mekanisme kerja aplikasi PANTAU IMIPAS terkait dengan tindaklanjut pengaduan yang diterima. Pada kesempatan ini pula, sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Ika Yusanti, menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan sebagai ruang untuk pengaduan dan terdapat beberapa media yang disediakan untuk melakukan pengaduan melalui telepon dan whatsapp serta dapat secara konvensional dengan menyampaikan secara langsung dan bersurat ke Inspektorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sosialisasi ini merupakan langkah promotif sebagai upaya mendukung program akselerasi Menteri IMIPAS yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan. – (DIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x