Tangerang, Pacunews.com – Sungguh hebat memang peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek pasar Kemis yang sempat di obrak-abrik oleh LSM Gempur beserta anggota jajaran Polsek pasar Kemis pada tanggal 18/02/2025 yang lalu, kini sudah beroperasi kembali seperti biasanya, entah siapa dalang dibalik bebasnya beroperasi peredaran obat keras daftar g jenis eximer dan tramadol itu namun disayangkan aparat Polsek pasar Kemis kini kembali kecolongan dengan masih beroperasinya toko tersebut yang diduga milik atas nama bewok atau Arab.
Diketahui sejak pukul 07.00 WIB sebuah toko yang berada di jalan pasir Awi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten, diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan tramadol tanpa dilengkapi dengan izin edar dari Dinas Kesehatan tersebut sudah dua kali diberitakan, dan sempat disambangi oleh beberapa anggota LSM Gempur dan juga jajaran Polsek pasar Kemis pada beberapa hari lalu. Namun sayangnya diduga ada yang membackingi tempat tersebut kini sudah bisa beroperasi. Pada Jumat, 28/02/2025
Pada beberapa waktu yang lalu awak media sempat mengkonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp pada pemberitaan kedua kepada Kapolsek pasar Kemis AKP Samsul, beliau menuturkan tempat tersebut sudah kami sambangi beserta rekan-rekan ke lapangan dan kemungkinan tidak akan buka kembali. Namun sayangnya statement dari Kapolsek tersebut kini diduga lemah, dengan masih bebas beroperasi nya toko tersebut di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten.
Sampai berita ini di terbitkan, baik Kapolsek pasar Kemis maupun LSM Gempur yang pernah menyidak toko milik diduga bewok dan arab itu belum terkonfirmasi.