PACUNEWS.COM – MALUKU UTARA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban pengeroyokan viral di media sosial. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Maluku Utara pada Rabu (15/1/2025) .
Belakangan diketahui, para pelaku pengeroyokan adalah satu keluarga, sedangkan korban merupakan seorang wanita paruh baya. Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga diduga melecehkannya dengan melucuti pakaian korban di depan kamera dan menyebarkannya di media sosial.
Menurut informasi yang tersebar, korban sempat menjelaskan bahwa ia memiliki hubungan dengan seorang pria yang mengaku sudah bercerai dari istrinya. Namun, pihak keluarga pelaku tidak menerima penjelasan tersebut dan terus melakukan kekerasan terhadap korban.
Kasus ini diduga dipicu oleh kecemburuan yang berkaitan dengan isu perselingkuhan, namun berujung pada tindakan pengeroyokan dan pelecehan.
Respons Publik :
Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI, Sufaldi Tampilang, turut memberikan tanggapan atas insiden tersebut.
“Saya memahami emosi keluarga pelaku. Namun, sebagai negara hukum, kita tidak boleh main hakim sendiri. Pasangan tersebut seharusnya dipanggil dan dimintai keterangan dengan baik. Ini bukan lagi masalah perselingkuhan, tetapi sudah masuk ranah penganiayaan dan pelecehan, terlebih videonya diviralkan di media sosial,” ujarnya.
Sufaldi juga berharap agar Kapolda Maluku Utara segera memproses para pelaku yang secara sengaja menyebarluaskan video korban. Ia mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, karena tindakan seperti ini dapat berujung pada tuntutan hukum.
“Setiap orang memiliki hak untuk menuntut balik atas perlakuan yang merugikan mereka. Gunakan media sosial dengan baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap pihak berwajib segera menindak tegas para pelaku.