Rohil -Adanya pemberitaan dari media online tentang dugaan Pungli di satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil yang dilakukan oleh seorang oknum Kabid, mengundang perhatian banyak pihak karena dilakukan dengan memanfaatkan jabatan selaku Kepala bidang.
Hal ini diketahui setelah adanya pemberitaan yang diunggah dan diterbitkan oleh Media Online Satuju.com pada Kamis 20/3/2024 pukul 09.47. wib, dengan judul “Dugaan Pungli Dana BOS Miliaran di Rohil, Ipemarohi Jakarta: APH Harus Periksa Kabid Tendik!” (seperti dikutip dari satuju.com, Jumat 21/3/2025)
Dengan link berita:
https//www.satuju.com/berita/10434/dugaan-pungli-dana-bos-miliaran-di-rohil-ipemarohi-jakarta-aph-harus-periksa-kabid-tendik.html
Hal ini menimbulkan kontraversi ditengah masyarakat karena yang diduga melakukan adalah oknum Kabid yang bertugas dinas pendidikan yang seharusnya memberikan contoh dan layanan terbaik kepada kepala sekolah, apalagi menyangkut Pendidikan untuk generasi penerus.
Dan hal ini akan berdampak pada siswa karena berkurangnya dana untuk Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diakibatkan pungli yang dilakukan kepada para kepala sekolah.
“Adapun modus pungli dari Dana BOS yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Tenaga Kependidikan (Tendik) berinisial FM, dengan cara meminta setoran. Adapun setoran yang harus diberikan bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta, dengan dalih biaya verifikasi,” tulis Satuju.com
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Rohil Asril Arief S.Sos Melalui chat di Whatsapp terkait tanggapan dari pemberitaan yang telah terbit sebelumnya, apakah benar adanya indikasi atau dugaan seperti yang diberitakan.. ? jawabnya melalui pesan singkat.
“Bidang Tendik tidak pernah mengurus dana Bos,” jawab Kepala Dinas Pendidikan kepada awak media.
Terlepas dari Kepala Bidang manapun yang membidangi dana BOS, publik berharap apabila terbukti adanya pungli di Dinas Pendidikan Rohil, lnspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian agar segera mengusut dan menindak lanjuti temuan ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Apabila hal ini benar terjadi bila dibiarkan begitu saja dapat berdampak dan mencoreng citra Pendidikan di Kabupaten Rohil. Dengan adanya pemberitaan ini Publik juga berharap tindakan tegas dari Aparat Penegak hukum (APH) yang ada di Kabupaten Rohil.
Jekson,SH