Rohil – Pemkab Rohil bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menggelar “Entry Meeting” sebagai tahapan awal dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau berjumlah tujuh orang yang dipimpin Ety Purwanti, disambut langsung Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, di ruang kerjanya.
Kegiatan ini diadakan pada Jumat, (11/4/2025), bertempat di Aula Rapat Lantai 8 Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi.
Turut mendampingi penyambutan tersebut, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Rokan Hilir, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten.
Dalam arahannya, Tim BPK RI menekankan pentingnya partisipasi aktif dan sikap kooperatif dari seluruh OPD selama masa pemeriksaan berlangsung. Proses verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen keuangan masing-masing OPD ini direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih 35 hari ke depan.
Bupati H. Bistamam dalam berbagai transmisi kepada seluruh Kepala OPD, berpesan agar selalu berada di tempat dan siap memberikan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK secara tertib dan tepat waktu.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari audit pendahuluan yang sebelumnya telah dilaksanakan, dan kini memasuki tahapan pemeriksaan rinci.
“Hari ini, kami melaksanakan Entry Meeting sebagai bentuk sinergi awal antara Pemkab Rohil dan BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024,” ungkap pimpinan perwakilan BPK RI Prov Riau.
“Saya berharap seluruh Kepala OPD dapat bertindak proaktif, tidak sungkan saat berinteraksi dengan auditor, serta tidak meninggalkan daerah selama masa pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Fauzi Efrizal, juga menegaskan bahwa keberadaan para Kepala OPD di wilayah kerja masing-masing selama masa audit, merupakan hal yang sangat krusial guna memperlancar proses pemeriksaan oleh BPK.
Ia menyampaikan, apabila terdapat kebutuhan perjalanan dinas ke luar daerah, maka hal tersebut harus mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati.
“Kita harus memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi tanpa hambatan. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD, termasuk Camat tetap berada di tempat. Jika ada keperluan mendesak ke luar daerah, mohon untuk mengajukan izin resmi kepada Bupati,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan keuangan tahun ini dapat kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Ia menekankan bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh auditor dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kita berharap pemeriksaan ini menghasilkan capaian yang optimal. Semua catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang. Semoga tahun ini Rohil kembali meraih opini WTP sebagai wujud akuntabilitas publik,” tutupnya.
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi penanda dimulainya proses pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah secara menyeluruh, dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean Government).
Jekson, SH
Sumber: Media Center