Berita  

Dari Pemasyarakatan untuk Masyarakat, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukses Salurkan Bakti Sosial Menteri IMIPAS.

"Dari Pemasyarakatan untuk Masyarakat", Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukses Salurkan Bakti Sosial Menteri IMIPAS.

Pacunews.com, Pematang Siantar, Senin (13/01/25) – Sebagai wujud rasa kepedulian dan komitmen untuk mendukung program dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan program bakti sosial pemberian sembako kepada keluarga warga binaan dan masyarakat kurang mampu di sekitar sekitar lapas pematang siantar, Adapun kegiatan bakti sosial ini Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS),Bapak Sukarno Ali,Bersama Dengan Kepala Satuan Pengamanan Lapas,(KA,KPLP), Edward Pahala,Dan juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

READ  UKK Mandailing Natal Naik Tingkat, Akbar Drajat Bogitara Sebutkan Tidak Perlu Datang Jauh-jauh Lagi Urus Dokumen ke Sibolga

Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan bantuan yang diberikan secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang disalurkan melalui Lapas Pematang Siantar.

Kepala Lapas (Sukarno Ali), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemasyarakatan terhadap masyarakat.

“Bantuan sosial ini bentuk kepedulian bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sebagai dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Lapas Pematang Siantar juga telah melaksanakan program Jumat Berbagi setiap pekan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, semoga seluruh kegiatan sosial ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima” ujar nya

READ  Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil

Adapun jumlah bantuan sosial yang tersalurkan sebanyak 750 paket. Penyaluran bantuan sosial ini bekerjasama dengan Kepala Desa Lestari Indah yang memiliki peran penting dalam memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat yaitu masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana penuh kehangatan, dimana seluruh penerima bantuan begitu antusias dan berterima kasih dengan bantuan yang telah diberikan.

READ  Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan.

Rangkaian kegiatan ini tercantum dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin keempat yang menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

(Dian_RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x