Tim Buser Ringkus Pelaku Pembobol ATM BNI di Kakaskasen Satu

PACUNESWS.COM –  TOMOHON – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon berhasil meringkus dua pelaku pembobolan mesin ATM BNI yang berlokasi di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/112/IV/2025/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara, tertanggal 1 April 2025.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH bersama Tim Buser yang dikomandani Aiptu Bima Pusung, pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat dan terukur.

READ  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (6/4).

“Kedua pelaku telah kami ringkus pada Kamis, 3 April 2025 di salah satu minimarket di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara,” ungkap Sumolang.

Lebih lanjut, pada tanggal 4 dan 5 April, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang disembunyikan para pelaku di kawasan Perumahan Bimoli, Kota Bitung.

READ  Waduh!!! Lokasi Diduga Sebagai Arena Sabung Ayam di Kedungmaling Mojokerto

“Saat pencarian barang bukti, kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun identitas kedua pelaku yakni:

AG alias Alfian (35), warga Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung

ST alias Stevanus (25), warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

READ  Pelaku dan Penadah Kalung Emas, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil

 

Penulis: TampilangEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *