Masih ditempat sama, Timbul Panggabean menambahkan, pihaknya melaporkan lima orang komisioner KPU ke DKPP terkait perilaku penyelenggara Pemilu yang dinilai kurang profesional.
“Tidak profesional gitu. Jadi tidak berkeadilan tidak ada kepastian hukum, jadi itu yang kita laporkan ke DKPP. Kenapa kemudian kita ke DKPP, karena itulah sarana yang disediakan oleh Undang-Undang,” ungkapnya.(Dp)