PacuNews.com, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ruangan Alamanda Grand Central Hotel, Pekanbaru, pada Rabu (4/11/2024) pagi.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dewan Pengawas (Dewas), perbankan yang bekerja sama dengan RSUD Teluk Kuantan, serta peserta lainnya.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber berpengalaman, yakni: R. Wisnu Saputro, SE, M.A.P (Kemendagri), Feni Darwaty, SE, Ak (Universitas Indonesia), Muhammad Nur, SE, M.Si (Direktorat Jenderal Perbendaharaan).
Dalam sesi materi, Muhammad Nur membahas aspek teknis pengelolaan keuangan BLUD. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran operasional rumah sakit.
“Fluktuasi jumlah kunjungan pasien setiap bulan akan memengaruhi pendapatan BLUD, sementara pengeluaran operasional tetap harus dikelola secara konsisten,” jelasnya.
Sementara itu, Feni Darwaty memberikan pelatihan terkait aplikasi E-BLUD dan penganggaran, yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan di RSUD.
Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr. Benni Antony, M.Ked (An), Sp.An, memberikan keterangan kepada media di Pekanbaru.