PACUNEWS.COM – HALSEL – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan,(Kejari) Ahmad Patoni mengaku sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) 32 puskesmas dan anggaran kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan.
Sudah ada gambaran Nama-nama calon tersangka, untuk identitas belum bisa disebutkan sekarang, nanti ada waktunya, kata Kajari Jumat (13/12).2024
Kajari menyampaikan,melalui awak media bahwa orang-orang yang harus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut, saat ini menduduki jabatan-jabatan struktural di Dinas Kesehatan kabupaten halmahera selatan (Dinkes) halsel
Menututnya, Penetapan tersangka kasus Anggaran kesehatan dan BOK 32 Puskesmas mestinya dilakukan pada minggu ini, Namun karena keterbatasan waktunya sehingga akan diumumkan pada saat waktu yang tepat yaitu sekitar awal januari 2025. Tutur kejari Ahmad Batoni