PACUNEWS.COM – Halsel – Bajo Guruapin kayoa Bantuan keluarga miskin(Raskin) 86 kk yg sudah di data semuanya di Duga di manipulas kembali oleh kades Desa Bajo Guruapin kayoa Hi Ade yusuf akhirnya masyarakat Desa Bajo jadi Ricuh senin 16/12/2024
Padahal nama-nama yang sudah datang dari kantor pos itu untuk yang berhak menerimah khusus orang yang tidak mampu dalam sisi ekonomi namun,bantuan langsung dari Mensos ini yg sudah terlampir dengan nama-nama langsung dari PT pos dan Giro ini.
Kades Bajo Gurapin kecamatan kayoa Hi Ade yusuf menggantikan orang-orang tertentu yang harus terlibat dlm mendukung paslon no urut tertentu yaitu paslon no urut 03 dlm pilkada halsel baru bisa mendapatkan bantuan Raskin tersebut.
Padahal bantuan tersebut di peruntukan khusus orang-orang yg tdk mampu khusus yang datang dari kementrian sosial (Mensos) namun kades Desa Bajo Guruapin untuk mempolitisir agar yg berhak menerimah dan mendapatkan beras Raskin hanya di khususkan bagi simpatisan dan pendukung paslon calon Bupati dan calon wakil Bupati no urut 03 yang di dukung oleh kepala Desa Bajo (kades)
sementara hal seperti itu tdk di perbolehkan seorang kepala desa (kades) yang di larang oleh undang-undang ikut dalam politik praktis, hal ini sebagaimana di atur dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pilkada yang menyatakan dalam kampanye pasaangan calon kepala daerah di larang melibatkan kepala Desa atau sebutan lain dan perangkat desa untuk melibatkan diri dalam politik praktis,