Ketum Gemmako Soroti Kondisi Stadion Mutiara Kabupaten Asahan

Asahan-Pacunews.com | Sungguh sangat mengecewakan melihat kondisi Stadion Mutiara Kabupaten Asahan di Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera tidak terawat padahal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Asahan senilai 1,8 Trilun Pertahun tetapi tidak mampu menyisihkan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan.

Dijelaskan, Minggu. (29/12/2024). Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut Ri) mengatakan. Stadion Mutiara Kabupaten Asahan adalah kebanggaan warga namun kondisinya saat ini sungguh sangat menyedihkan karena terlihat seperti kandang kerbau, tempat jin buang anak dan diduga tempat anak-anak tanggung untuk melakukan maksiat tiap malam padahal disebelah stadion terletak Kantor Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Asahan diduga tutup mata alias STEL GILO.

” Percuma APBD 1, 8 Trilun Pemkab Asahan, namun tidak dapat merawat dan memelihara keindahan stadion mutiara padahal pembuatan stadion mutiara sudah menelan anggaran milyaran rupiah, warga sangat kecewa melihat kondisi tempat taman stadion yang dulunya pada tahun 2020 bersih, sejuk dan segar untuk duduk/nongkrong bersama sanak saudara namun mulai rusak parah pada tahun 2022 hingga tahun 2024″, ucapnya.

READ  Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO, Minta APH Audit Dana BUMDES Di 177 Desa Se-Kabupaten Asahan

Lanjutnya, Saya berharap kepada Bapak Erick Thohir Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk dapat terjun melihat langsung kondisi Stadion Mutiara Kabupaten Asahan yang sangat memprihatinkan, mohon di kroscek setiap anggaran yang sudah masuk di Stadion Mutiara dugaan kuat terindikasi korupsi”, pungkasnya.

Rizky Akhirantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *