Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah memiliki kekuatan tetap (inkrah). “Kami berharap melalui pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Kuansing yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam sambutannya.
Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Dalam sesi ini, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Kuansing terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Kegiatan Press Release Polres Kuansing ini berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Kapolres Kuansing menutup acara dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung upaya Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika serta memperkuat sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing