PACUNEWS.COM | Halsel – Kuasa Hukum Samila Assagaf, Djabarudin, SH, meminta Satreskrim Polres Halmahera Selatan serius usut tuntas penipuan atas nama juanda minggu.
Permintaan tersebut dilontarkan dengan nomor pelaporan Ver. STPL/631/Xll/2024/SPKT, yang dilayangkan sejak bulan desember 2024 lalu hingga kini belum ditindaklanjuti.
“laporan kasus penipuan yang dilakukan oleh Juanda Minggu terhadap klien kami yakni Samila Assagaf, harus diseriusi pihak Reskrim Polres Halsel,”Ujar Djabarudin dalam keterangaan persnya, Jumat (3/1/2025).
Ia juga meminta Hakim Pengadilan Agama Labuha jangan sembunyi tangan adanya kasus penipuan ini, karena kasus tersebut terjadi dilingkungan Pengadilan Agama Labuha.
Diketahui, dugaan penipuan yang di lakukan oleh Juanda Minggu terhadap Samila Assagaf bermula dari sidang pengucapan ikral talak di pengadilan agama Labuha.
Kala itu, Juanda Minggu datang di pengadilan agama Labuha dan membawa selembar kertas konon katanya sebagai bukti transfer nafkah istri senilai 80 juta.
Namun, bukti transfer tersebut hanya selembar kertas kosong (palsu), anehnya lagi, Hakim Pengadilan Agama Labuha kecolongan hingga melakukan sidang Ikra talak kepada Saudara Juanda minggu tanpa konfirmasi dengan istri Samila Assagaf. ( Gandi Abd haji)