Bahkan OK Rasyid dkk melalui penasihat hukum mereka akan melakukan gugatan perdata terkait terbitnya SHM yang dikeluarkan oleh BPN atas tanah dan bangunan yang dulunya pernah digunakan oleh Kotif Kisaran sebagai Terminal Bus Pembantu, dan Pasar Kisaran serta Kantor Dinas Pasar Kota Administratif Kisaran.(AH)
Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran Diprotes Warga karena Belum Ada PBG-nya
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Hendra juga mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dirinya dicecar puluhan pernyataan oleh tim penyidik yang memeriksa…
Pacunews.com, Binjai, – Pelaksanaan Briefing Bagi Jajaran KPLP Lapas Kelas IIA Binjai dilaksanakan pada pagi…
Musibah ini menjadi pengingat akan pentingnya peran Babinsa dalam mendukung masyarakat, baik di situasi darurat…
Pacunews.com, Tanjung Pura – Tim Satops Patnal jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta…
Pamekasan – Pemerintah sudah memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50% untuk pelanggan rumah…