Pembongkaran Bangunan Eks Pasar Kisaran Diprotes Warga karena Belum Ada PBG-nya

Bahkan OK Rasyid dkk melalui penasihat hukum mereka akan melakukan gugatan perdata terkait terbitnya SHM yang dikeluarkan oleh BPN atas tanah dan bangunan yang dulunya pernah digunakan oleh Kotif Kisaran sebagai Terminal Bus Pembantu, dan Pasar Kisaran serta Kantor Dinas Pasar Kota Administratif Kisaran.(AH)

READ  Nataru Aman Dan Kondusif, Patroli Perintis Presisi Terus Digencarkan Polisi Di Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *