Pelanggan R1 PLN Dapat Diskon Tarif Listrik, Simak Ulasannya 

Manager PLN ULP Sumenep Pangky Yonkynata Ardiansyah

 

 

Pamekasan – Pemerintah sudah memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga mulai 1 Januari 2025.

 

Diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari-Februari 2025 untuk meringankan beban masyarakat imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

 

Diskon ini berlaku bagi rumah tangga dengan daya terpasang dari 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 (VA) potongan tersebut akan terjadi secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan oleh para pengguna.

READ  Pasca Debat, Mobil Rombongan Bobby Nasution Dilempar Batu Oleh Pendukung Edy Rahmayadi

 

Manager PLN ULP Sumenep Pangky Yonkynata Ardiansyah menyebut bahwa pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan diskon tarif listrik.

 

 

“Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Namun, pemberian diskon sebesar 50 persen itu tidak akan berlaku pada sektor pemerintahan, industri, bisnis.”paparnya, Kamis 9 Januari 2025

READ  KPU Tapteng Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Dua Pasangan Calon

 

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

 

Pelanggan R1 lanjut Pangky, yang ingin mendapatkan diskon listrik 50 persen bisa mendapatkan promo ini melalui dua cara, yakni melakukan transaksi secara prabayar atau membeli token dan pascabayar.

READ  Cafe Nes Bar Kisaran Tidak Sejalan Dengan Visi Taufik-Rianto

 

“Pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalkan untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen) paket stimulus ekonomi bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati sejak 1 Januari 2025 kemarin.” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *