Ketua FKUB Asahan !!! Pemilik HEAVEN BAR Dan NES BAR Tidak Hadir,Tidak Ada Yang Kebal Hukum

Asahan-Pacunews.com | Kapolres Asahan undang Dandim 0208/AS dan Forkopimda Asahan,Ketua FKUB,Ketua MUI,DAI KAMTIBMAS membahas tentang situasi di Kabupaten Asahan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja,Kamis 09/01/2025.

H. Humaidy Syamsuri Pane Ketua FKUB Asahan yang ditemui awak media di kediamannya mengatakan Kapolres Asahan dan Dandim 0208/AS siap mendukung visi Bupati Asahan “Religius” dengan mendukung Forkopimda untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah membuat keresahan bagi masyarakat dan juga siap menindak tegas bila ada anggota Polisi atau TNI yang ketahuan memback up tempat tersebut,ucap Ketua FKUB.

H. Humaidy Syamsuri Pane Ketua FKUB Asahan menyayangkan Om seorang Ketua OKP yang seharusnya menjaga ketentraman/kekondusifan Kabupaten Asahan malah memiliki Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di depan Sopo Godang Tabagsel dan berdiri diatas tanah milik Pemkab Asahan pula,pungkas H. Humaidy.

READ  Diduga Kurang Profesional, Tim Hukum MA-MA Laporkan 5 Komisioner KPU Tapteng ke DKPP RI

Lanjutnya,besok saya akan menemui Bupati dan Wakil Bupati Asahan untuk menyampaikan hasil keputusan dari rapat kami di Polres Asahan tadi yang dihadiri oleh Dandim 0208/AS (diwakilkan),Danpom Asahan,Kadis Perijinan Asahan,Kadis Porabudpar,Kasatpol PP Asahan, Ketua MUI,Ketua IMTAQ,ucap Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane.

Hasil keputusan :

  • Memohon kepada Bapak Bupati Asahan agar menindak dengan tegas untuk menutup dan menghentikan Tempat Hiburan Malam yang tidak memiliki izin jam operasional dan atau menyalahkan izin di Kabupaten Asahan terindikasi secara terang dan jelas melanggar peraturan
  • Meminta kepada Bapak Bupati Asahan mengambil tindakan tegas dan atau meninjau kembali izin Cafe Nes Bar yang terindikasi menjual minuman keras/beralkohol,mempekerjakan anak di bawah umur dan aksi-aksi asusila
  • Memohon kepada Bapak Bupati Asahan beserta Aparat Penegak Hukum terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap genk motor (Gemot),begal yang sudah meresahkan masyarakat asahan
  • Memohon kepada Bapak Bupati Asahan memberi jaminan dan keamanan untuk terciptanya kerukunan dan ketentraman menjelang datangnya bulan suci Rhamadan.
READ  DPW PWDPI SUMUT Resmi Mendapat Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi Oleh KESBANGPOL Pemprov

H. Humaidy Syamsuri Pane juga mengatakan jangan mereka merasa sudah kebal hukum karena mereka Ketua OKP atau banyak uang dan keputusan itu bukan buat Cafe Nes Bar saja tapi buat semua tempat hiburan malam jika melanggar waktu jam operasional akan ditindak tegas,tutup Ketua FKUB Asahan H. Humaidy Syamsuri Pane.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *