Kasus Pencabulan di Purworejo Mencuat, Kades Banyuurip : Pemdes Tidak Melakukan Pembiaran

Teguh, Kepala Desa Banyuurip Kabupaten Purworejo

Pada saat itu, kata Teguh, pihak keluarga tak ingin kasus itu berkepanjangan. Keluarga korban meminta pemerintah desa mendampingi agar kasus itu selesai secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga bahkan meminta agar pemerintah desa membantu hingga proses pernikahan.

“Cuma masalahnya waktu itu baik korban maupun pelaku masih sama-sama masih dibawah umur. Sehingga tidak bisa nikah resmi di KUA. Lalu pihak keluarga minta agar keduanya tetap dinikahkan meskipun hanya secara Siri,” ujarnya lagi.

Sementara kasus yang menimpa korban kedua (sang kakak), Teguh menceritakan, saat itu korban bersama dua pelaku tertangkap basah oleh warga di sebuah gubuk persawahan di wilayah Desa Pogung Kecamatan Bayan, Purworejo.

READ  Kapolres Rohil Tegaskan Komitmen Kepada Personil, Lakukan Pengamanan Nataru Penuh Tanggung Jawab

Setelah tertangkap warga  ketiganya pun langsung dibawa ke Kantor Desa Banyuurip. Atas peristiwa itu, pihak pemerintah desa pun memanggil keluarga masing-masing untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Pihak keluarga semua datang. Saat itu kami persilahkan keluarga korban dan keluarga pelaku berembuk, yang akhirnya mereka semua sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Teguh mengatakan, sejak kesepakatan diambil oleh keluarga, tidak ada lagi persoalan. Ia menegaskan Pemdes Banyuurip tidak melakukan pembiaran terhadap kasus yang menimpa dua warganya itu.Bahkan Pemdes berupaya membantu dari pemberian gizi pada korban pertama hingga melahirkan.

READ  Bupati Suhardiman Amby Respon Cepat Membantu Korban Kecelakaan

“Sebetulnya kan sudah selesai, dan sekarang muncul lagi kasusnya. Ketika memang mau diproses hukum, ya silahkan. Kami mendukung, biar semua clear,” pungkasnya. (Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *