Dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, kata dia, bakal ada penegakan hukum yang kasat mata, seperti tidak pake helm, knalpot racing atau brong, berboncengan lebih dari dua orang.
“Kami beri tindakan kepada pengendara yang melanggar dengan menggunakan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel,” tegas Dadang.
Dadang menambahkan kegiatan ini dilaksanakan sifatnya lebih ke memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai,” Ucap Dadang.
Dirinya mengimbau agar sebelum berkendara pastikan kondisi fisik harus sehat, cek kondisi kendaraan mulai dari ban, rem, lampu utama dan lampu sein, serta kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK.
“Kami mengajak seluruh pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” kata AKP Dadang.