PacuNews.com, Kuansing – Polsek Hulu Kuantan kembali menggelar penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan penertiban kali ini dilakukan di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, pada hari Selasa, 10 Desember 2024.
Dalam operasi penertiban ini, personel Polsek Hulu Kuantan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, IPTU P. Aris Suranta, SH, MH, berhasil menemukan lokasi penambangan ilegal yang sebelumnya diberitakan oleh media online WajahPublik.com pada 9 Desember 2024.
Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah peralatan tambang yang digunakan oleh para pelaku PETI. Dengan tindakan tegas, petugas langsung melakukan pembakaran terhadap alat-alat tersebut guna mencegah kegiatan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Kapolsek Hulu Kuantan, IPTU P. Aris Suranta, SH, MH, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami menghimbau agar masyarakat menghentikan segala bentuk aktivitas yang dapat merusak lingkungan, seperti PETI. Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Hulu Kuantan juga mengingatkan bahwa PETI dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, dan gangguan terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini.
Dengan langkah penertiban ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dan turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam serta tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan.