Daerah  

Operasi Pekat Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta Razia Miras

PURWAKARTA, PacuNews.com – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Satua Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan target minuman keras (Miras).

Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan dalam operasi pekat yang dilaksanakan Satres Narkoba Polres Purwakarta, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras di beberapa tempat berbeda.

READ  Kasus HIV/AIDS di Banyumas Peringkat Kedua se-Jateng, dalam Sebulan 40 orang Terjangkit HIV/AIDS

“Sebanyak 920 botol miras berbagai merk dan ukuran berhasil di sita dari sejumlah kios jamu dan tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta. Seperti di Jalan Ciganea, Kampung Cilodong, Jalan Raya Cibening, Jalan Terusan SMPN 2 Purwakarta hingga Kecamatan Sukatani,” ungkap Yudi, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

READ  Bencana Melanda Desa Samat kecamatan Gane barat utara kabupaten halmahera Selatan (halsel) . 

Dia menyebut, razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahanya tersebut.

READ  Natal Dipastikan Berjalan Aman: Kapolda Tinjau Pengamanan di Gereja. 

Yudi menambahkan, kegiatan serupa bakal terus dilakukan, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

Penulis: Eva N.R.Editor: Ilham Affandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *